telusur.co.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di lingkungan sekolah. Menurutnya, hal itu dilakukan guna mencegah kasus perundungan dan pelecehan seksual.

“Teknologi sekarang ini sudah canggih, ada CCTV. Seharusnya ada orang yang 24 jam memantau CCTV itu,” ujar Aziz di Jakarta, Kamis (7/11/24).

Aziz mengungkapkan, pemasangan CCTV di setiap sudut dapat mendeteksi potensi tindak kekerasan atau terjadi pelecehan seksual.

Selain itu, politisi PKS tersebut meminta Disdik untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual. Yakni, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera. Selama ini, dia menilai, penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual tidak tegas.

“Nah ini harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan dikategorisasi buat SOP,” ungkap dia.

Apabila terjadi kasus-kasus tersebut, tidak lagi menimbulkan pertanyaan di masyarakat. 

“Penilaian masyarakat akan berbeda kalau kita menangani secara sistem. Hal ini akan lebih dihargai oleh masyarakat,” pungkasnya. [Fhr]