telusur.co.id - PT PAM Jaya mengajak para karyawan dari dua partner kerja samanya yaitu Palyja dan Aetra, untuk bergabung dengan mereka, demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca berakhirnya kerja sama pada 1 Februari 2023.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk merekrut karyawan Palyja dan Aetra sebagai upaya perusahaan dalam memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pelayanan yang tidak terganggu pasca berakhirnya kerja sama pada 1 Februari 2023.
Arief menambahkan, bahwa komitmen PAM Jaya jelas, dan bahkan perusahaan menawarkan posisi yang sama untuk peserta dari Palyja dan Aetra dan jenjang karier terbuka bagi semua.
“Bahwa acara Town Hall meeting ini, selain merupakan wujud komitmen PAM Jaya untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer knowledge yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini," kata Arif di Jakarta, Kamis (17/11/22).
"Sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan,” tambahnya.
Arif mengatakan, pada momentum hari ini, PAM Jaya juga sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi untuk merespons perubahan fungsi PAM Jaya saat mulai melakukan pelayanan langsung.
“Mitigasi risiko sudah kami lakukan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM. Karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030,” ucap Arif
Seluruh peserta juga dijelaskan mengenai upaya PAM Jaya dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM Jaya ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta.
Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“Kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta,” tandas Arief. [Fhr]