Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan seruan terhadap ketentuan ceramah agama di rumah-rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Seruan tersebut melarang para ulama berceramah dengan sisipan agenda politik praktis.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, sangat tidak masuk akal bila materi ceramah diatur oleh Pemerintah.
“Itu konyol, masa ceramah diatur-atur,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (25/4/18).
Dirinya meminta, Kemenag tidak terlalu jauh memberikan masukan materi ceramah para ulama.
Sebab, ulama merupakan sosok yang dihormati dan tempat berkonsultasi masyarakat terhadap penyelesaian masalah hidup.
“Jangan dipatok ceramah enggak boleh berpolitik. Kalau sekedar buat imbauan sih enggak masalah, ini kan enggak,” tukas dia.[far]