Masuk Istana, Sekjen KPA Berani Kritik Program Jokowi - Telusur

Masuk Istana, Sekjen KPA Berani Kritik Program Jokowi


telusur.co.id - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat petani Karawang (Sepetak), hingga BEM IPB dan Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani), melakukan aksi penolakan UU Pertanahan hingga perobekan kertas replika sertifikat tanah, di depan Istana Negara. 

Sejumlah perwakilan pendemo, berkesempatan menemui Presiden Jokowi di Istana. Salah satu perwakilan yang menemui Jokowi, yaitu Sekretariat Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika. 

Dewi mengungkapkan saat bertemu dengan Jokowi, dirinya menyampaikan kalau program nawacita sang presiden mengenai reformasi agraria tidak berjalan. 

“Kita sampaikan bahwa reforma agraria dari pelepasan kawasam hutan yang targetnya 4.1 juta HA, itu kami laporkan tadi ke bapak hasilnya adalah nol atau tidak berjalan,” sebut Dewi di Monas, Jakarta, Selasa (24/9/19). 

Mendengar cerita itu, kata Dewi, Jokowi kaget. Sehingga langsung menghubungi Menteri Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengkonfrimasi macetnya program bagi-bagi lahan ke petani. 

“Beliau tadi kaget, masa sih nol hektate selama lima tahun langsung dia cek ke menteri Siti Nurbaya. Via telp langsung. Betul gak kata petani 4.1 juta ha itu lima tahun cuma nol hektar. Bener-bener kosong, mereka ada percakapan di balik itu kan,”ungkap Dewi 

Selain itu, Dewi juga menyatakan Jokowi sendiri yang mencatat laporan-laporan darinya, termasuk permasalahan 103 konflik agraria petani dengan perhutani yang tidak kunjung juga direalisasikan dan diselesaikan kasusnya. “Dia (Jokowi) catat sendiri semua yang kita laporkan itu,” urainya.

Dari pertemuan itu juga, Dewi berharap Jokowi segera menuntaskan permasalahan agraria. Sebab, sambung Dewi, karena masalah redistribusi tanah ini, sudah banyak petani yang dikriminalisasi untuk mempertahankan tanahnya. 

“Ini harus ada kepastian hukum karena kalau tidak, masyrakat adat itu rentan ditangkap aparat di lapngan karena dianggap kuasai tanah yang diklaim konsesi,” sebutnya. [Ham]


Tinggalkan Komentar