Telusur.co.id -Oleh Aqilla Dewanti dan Siska Amelia, mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.
Implementasi sistem Coretax pada awal 2025 menjadi salah satu langkah reformasi digital perpajakan Indonesia. Namun, fase awal penerapannya masih memunculkan tantangan yang cukup signifikan. Menurut World Bank dalam Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2025, masalah teknikal pada sistem Coretax menjadi salah satu faktor sementara yang menekan penerimaan pajak nasional. World Bank (2025) mencatat penurunan penerimaan pajak hingga 0,6% dari PDB per bulan yang sama di tahun lalu. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran atas tren penurunan tax ratio yang diproyeksikan hanya mencapai 9,9% pada 2025. Meskipun demikian, PDB diperkirakan akan pulih pada dua tahun mendatang.
Melihat tujuan atas implementasi Coretax yang salah satunya untuk meningkatkan penerimaan negara dengan menurunkan biaya kepatuhan wajib pajak, isu performa sistem ini perlu dilihat lebih luas dalam konteks pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ketika akses internet belum merata, literasi digital rendah, dan kesiapan integrasi administrasi kurang, risiko ketidakefektifan akan semakin meningkat.
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia dapat memengaruhi implementasi sistem Coretax dalam rangka reformasi digital perpajakan Indonesia. Perlu dipastikan bahwa Indonesia telah memiliki infrastruktur teknologi yang merata agar tujuan utama Coretax dapat dapat terlaksana dan dirasakan secara langsung oleh seluruh pengguna di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) selama lima tahun belakangan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia menunjukan perkembangan setiap tahunnya.
Tahun 2023 dan 2024 terjadi pertumbuhan sebesar 2,03% pada ketiga indikator yang mempengaruhi indek pembangunan TIK di Indonesia, yaitu akses dan infrastruktur TIK, penggunaan TIK, dan keahlian TIK. BPS menyebutkan bahwa kenaikan yang terjadi pada subindeks akses dan infrastruktur TIK mencerminkan ketersediaan jaringan dan infrastruktur sudah dapat digunakan untuk mendukung pemanfaatan TIK oleh masyarakat. Namun, jika terjadi pertumbuhan lebih cepat pada penggunaan TIK dibandingkan dengan pertumbuhan akses dan infrastrukturnya, maka dapat menimbulkan kesenjangan antara daerah satu dengan daerah lainnya.
Pada tahun 2024 akses dan infrastruktur TIK di wilayah jakarta menunjukan nilai 8,41 dari 10. Jika dibandingkan dengan nilai subindeks akses dan infrastruktur TIK pada wilayah lain di Indonesia, Jakarta merupakan provinsi dengan nilai akses dan infrastruktur TIK tertinggi, sedangkan rata-rata wilayah indonesia lainnya adalah 5,91 dari 10. Hal tersebut menunjukan terdapat ketidakmerataan akses dan infrastruktur TIK di Indonesia yang dapat menjadi tantangan berhasilnya implementasi sistem Coretax.
Wilayah jakarta merupakan wilayah dengan tingkat akses dan infrastruktur, dan penggunaan TIK tertinggi, namun wajib pajak pada wilayah tersebut masih sering mengalami kendala pada sistem coretax. Bagaimana dengan wilayah lain yang akses dan infrastruktur TIK masih belum merata?
Kesenjangan tersebut menggambarkan bahwa modernisasi administrasi perpajakan tidak bergerak di atas fondasi yang sama rata. Daerah dengan kualitas jaringan dan layanan yang lebih rendah berpotensi belum familiar dengan mekanisme pelaporan digital, navigasi sistem, atau prosedur troubleshooting ketika error. Akibatnya, tujuan Coretax untuk menyederhanakan proses dan menurunkan biaya kepatuhan justru menjadi beban tambahan berupa biaya kebutuhan pihak ketiga, biaya pelatihan, dan risiko kesalahan pelaporan. Kacamata lain, ketidakmerataan ini juga berimplikasi terhadap kualitas literasi digital oleh Sumber Daya Manusia di daerah-daerah. Celah literasi ini berdampak pada responsivitas pengguna Coretax yang kurang.
Langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi sistem Coretax adalah dengan sosialisasi secara resmi dan merata ke seluruh daerah dan kalangan pengguna Coretax, bukan hanya kepada para petinggi dan instansi tertentu.
Selain itu, perbaikan infrastruktur perlu dipastikan agar suatu daerah memiliki akses internet yang memadai untuk dapat mengakses sistem Coretax serta perbaikan software pada sistem Coretax untuk mengurangi error dan dapat memastikan bahwa sistem tersebut dapat beradaptasi dengan dengan kondisi daerah lain di luar jakarta yang merupakan wilayah dengan akses dan infrastruktur terbaik di indonesia.



