telusur.co.id - Polisi mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel berinisial AD (16) dan YA (23). Aksi mereka terhenti setelah sepeda motornya menabrak kendaraan lain.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subhekti mengatakan, aksi keduanya terjadi di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mulanya seorang anak berinisial G (9) berjalan menuju warung sembari main ponsel.
"Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengajak untuk berbincang," ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (1/6/23).
Salah satu pelaku, kata Erwin, langsung merebut HP korban dan berupaya melarikan diri. Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar coba meneriaki dan mengejar kedua pelaku.
"Saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan," tuturnya.
Beruntung keduanya langsung dibawa ke kantor polisi, sehingga terhindar dari aksi massa. Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku dan handphone milik korban," tandasnya. (Tp)