telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menanggapi terkait isu beredarnya Curriculum Vitae (CV) Calon Jaksa Agung penggangi ST Burhanuddin di Sekretariat Negara (Setneg).
Menurut Azis pergantian Jaksa Agung adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Penggantinya atau apa kan itu kewenangan presiden," kata Azis di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2020).
"Saya menaruh harapan besar kewenangan itu di presiden. Berikan kewenangan itu pada presiden apakah mengganti atau tidak, mempertahankan atau tidak," lanjut Azis.
Politikus Partai Golkar itu enggan berkomentar terkait kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, alangkah baiknya pergantian Jaksa Agung dilakukan sesuai periodesasi.
"Secara kinerja dalam periodesasinya bagus cuma apabila ada hal-hal tertentu yang jadi dasar menggantikan kan itu kewenangan presiden," tandasnya.
Sebelumnya, isu tersebut dilontarkan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Sekarang ini CV calon jaksa agung yang mau ganti jaksa agung sudah beredar di setneg pak, hanya karena isu-isi yang seperti itu (Gedung Kejagung dibakar)," ungkap Arteria.[Fhr]