telusur.co.id - Akibat dampak pandemi corona virus disease (Covid-19) belum kunjung mereda hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai memperpanjang waktu belajar di rumah kepada para siswa/i sampai tanggal 29 Mei 2020.
"Perpanjangan waktu belajar di rumah bagi peserta didik itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sergai nomor : 18.11/420/2156/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Bagi Peserta Didik (Siswa)," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai Drs. Joni Walker Manik kepada wartawan.
Dijelaskan Joni, tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan untuk mengantisipasi resiko penularan infeksi corona virus di Kab. Serdang Bedagai yang ditandatangani Bupati Sergai H. Soekirman.
Dalam Surat Edaran Bupati diterangkan bahwa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 20 April 2020 sampai 29 Mei 2020, selama libur, guru diminta untuk tetap memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan fasilitas internet (email) atau media sosial seperti whatsapp maupun facebook.
Dorong Siswa Belajar Di TVRI
Dikatakan Joni pihaknya segera merespon Surat Edaran Bupati itu dengan menindaklanjutinya kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan dan para kepala sekolah.
Kadisdik juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar para peserta didik mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sebagai bagian dari program belajar dari rumah yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kumulatif,” terang Joni Walker.
Ditambahkannya, ia meminta sekolah untuk membuat surat imbauan kepada orang tua/wali siswa agar anaknya tidak dibawa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak mendesak serta memantau dan mengawasi dalam proses pembelajaran di rumah.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Sergai, Agus Marwan kepada wartawan di Sei Rampah juga menyatakan dukungannya atas kebijakan memperpanjang waktu belajar di rumah, menurut Ketua Dewan Pendidikan, hal ini merupakan kebijakan yang sangat tepat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Meski Sergai masih zero positif terhadap Covid-19 imbuh ketua dewan pendidikan, namun langkah antisipasi harus tetap dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat. [ham]