telusur.co.id - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang. Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi I DPR Sukamta menganggap, bocornya data itu menunjukkan lemahnya ketahanan siber di Indonesia. Meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, tapi para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate.
"Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (21/5/21).
Sukamta mengigatkan kebocoran data pribadi di internet ini sudah sangat sering terjadi. Baik itu data pribadi di ranah swasta maupun instansi publik, seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, serta data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan yang terbaru di BPJS Kesehatan.
Ia meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus ini agar menjadi clear apa sumber kebocoran tersebut dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.
Menurutnya, langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber Indonesia.
"Harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," ungkapnya.
Politikus PKS itu menilai, salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.
"Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen," tegasnua.
Sukamta mengaku tidak membayangkan jika badan publik karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Dan, sangat nneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik.
"Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," tukasnya.[Fhr]



