telusur.co.id - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Saat ini sudah lima orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Aldo dalam keterangannya, Jumat (7/4/23).
Saat ini, kata Aldo, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Menurutnya ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” kata dia.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (5/4/23) di kawasan Rawa Buntu, Serpong. Korban yang sedang menjalankan tugasnya sebagai debt collector diduga tengah menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga menunggak angsurannya.
“Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas Galih. (Tp)