telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi merasa hatinya remuk mendengar ada seorang ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Demak, Jawa Tengah. Dedi pun rela berangkat ke Demak untuk membela ibu tersebut.
"Saya berangkat hanya untuk tujuan kemanusiaan, membela ibu tersebut," ungkap Dedi melalui akun media sosialnya, Sabtu.
Bagi Dedi, kasus seorang ibu yang dilaporkan oleh anaknya dengan delik pidana KDRT cukup menyentuh hatinya. Iapun mengaku akan memberikan support kepada seorang ibu yang dipenjara karena laporan anaknya.
"Sejak lama saya berkomitmen untuk membela para ibu yang mengalami peristiwa yang menyakitkan dalam hidupnya," ujar dia.
Ibu itu bernama Sumiatun. Umurnya 36 tahun. Saat ini, ia berada dijeruji besi karena dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).
Penyebabnya karena ribut masalah baju. Lalu, berakhir pada pertengkaran antara ibu dan anaknya. [ham]



