Demi Percepatan KSPN, Ratusan Kios di Jln Lingkar Porapora Diratakan - Telusur

Demi Percepatan KSPN, Ratusan Kios di Jln Lingkar Porapora Diratakan

Ratusan kios di sepanjang Jalan lingkar (ringroad) Pora-Pora , Kelurahan Tigaraja, Senin (7/9-2020).

telusur.co.id - Demi percepatan pembangunan kawasan strategis pembangunan Nasional di kawasan Danau Toba Parapat, Pemerintah Simalungun melalui Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopincam) Girsang Sipangan Bolon (Girsip) melakukan pembongkaran ratusan kios di sepanjang Jalan lingkar (ringroad) Pora-Pora , Kelurahan Tigaraja, Senin (7/9-2020). 

“Sebelum pembongkaran tersebut, pihak kecamatan sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang, dan akan menempatkan mereka di lokasai Pagoda Openstage, tentu untuk sementara waktu,” ujar Camat Girsip, Eva Suryati Ulyarta.

Aksi pembongkaran ini tanpa ada perlawanan dari pemilik kios, wargapun turut serta mendukung pembagunan trotoar di objek wisata Danau Toba Parapat, agar dikemudian hari wisatawan dapat berbelanja lebih nyaman dan kondusif. 

Didampingi Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting, Kanit Intel Marsikkat Nababan, Satpol PP dan Dan Ramil 11 Parapat, camat Eva menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran ini adalah tahap awal dan jika ada pedagang yang menolak maka akan dilakukan bongkar paksa karena sebelumnya sudah dilakukan tindakan persuasif dan beberapa kali sosialisasi diikuti himbauan. Bahkan, menyampaikan surat agar pemberitahuan agar pembongkaran mandiri segera dilakukan pemilik kios, anehnya sampai saat ini belum sepertinya para pemilik jios tak berijin itu tak juga membongkar kios-kiosnya, maka akan segera dibongkar paksa.

Eva menjelaskan, target pembongkaran kios akan selesai dalam satu Minggu. "Kita harap pedagang mendukung program pembangunan, karena hakekatnya pembangunan ini demi mendukung kesejahteraan masyarakat," ungkap Camat. 

Kabid Trantip Satpol PP Simalungun, Donni Sinaga menegaskan, pembongkaran kios akan tetap dilakukan secara persuasif. Bila pedagang membandal maka dilakukan pembongkaran paksa.

"Tugas Satpol PP penegak Perda, jadi apa yang telah diputuskan sesuai prosudur harus kami tegakkan, jadi pembongkaran kios ini akan kami lakukan secara persuasif, bagi pemilik kios disarankan agar membongkar kiosnya sebelum dilakukan pembongkaran paksa, dan Satpol PP siap membantu pedagang," kata Donni.

Sementara itu, Kanit Intel Aiptu Marsingkat Nababan yang turut serta dalam pengamaman pembongkaran kios-kios tersebut, mengatakan tetap komit dan siap menjaga Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Parapat.

"Kami dari Polsek Parapat tetap komit menjaga keamanan ditengah-tengah masyarakat, dan kita sarankan agar para pedagang tetap menjaga Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing," ujar M Nababan,

Danramil 11 Parapat, Kapten Inf Rudianto mengatakan siap memback up keamanan pada kegiatan pembongkaran kios disepanjang jalan Pora-Pora sekaligus menghimbau pedagang agar mendukung pembagunan Nasional ini, karena pembagunan skala prioritas dari arahan bapak Presiden.

Sebelumnya, sejumlah pedagang souvenir melakukan penolakan direlokasi ke open stage Pagoda. Dengan alasan karena Open Stage merupakan lokasi ruang terbuka hijau (taman).

Amatan di lokasi, pembongkaran kios dilakukan oleh anggota Satpol PP Simalungun mengunakan alat manual. Menjelang siang, kembali pembongkaran kios dilakukan mengunakan alat berat Bulldozer. Yang dikawal oleh Camat, Kapolsek , Danramil dan Kabid Satpol PP. [ham]


Tinggalkan Komentar