telusur.co.id - Unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (16/10/23) terus berdatangan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dari yang sebelumnya 40 tahun.
Pantauan dilapangan, para pengunjuk rasa ini mempunyai tuntutan berbeda-beda. Ada yang mengawal apapun keputusan MK. Ada juga yang berharap agar MK netral.
Sementara itu, dari Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro mengkritik MK yang anggap sebagai angkronim dari 'Mahkamah Keluarga'. Mereka menganggap MK inkonstitusional karena menyidangkan perkara yang seharusnya tupoksi DPR RI. Bahkan, tak segan-segan dari mobil Komando lain, orator menyebut bahwa keadilan di MK sudah mati dan tidak bisa diharapkan lagi.
Di tengah teriknya matahari, para orator dari masing-masing kelompok terus berorasi. Setidaknya ada delapan aliansi yang berunjuk rasa. Dengan mobil komandonya masing-masing. Para pengunjung rasa ini semakin siang terus bertambah.
Teriknya matahari ini, tidak sedikit dari para demonstran melipir ke pinggir taman untuk berteduh.
Semua orator terus memekikkan tuntutan mereka dari mobil Komando yang suaranya berbenturan.
Kemudian, ada satu mobil komando yang menggerakkan massa nya untuk joget-joget yang diiringi oleh musik dangdut.
Jadi terbayang, beberapa mobil komando berorasi dengan bersemangat, satu nya lagi berjoget.
"Anak-anak muda harus peduli dengan politik negara," teriak orator.
Di mobil komando sebelahnya berkaroke menyanyikan lagu 'Ikan Dalam Kolam'.
"Biar saja biar duduk dengan tenang," penggalan reff lagu tersebut yang dinyanyikan oleh seseorang dari mobil Komando, diikuti jogetan dari massanya.
Sementara itu, tampak para penjual air mineral, kopi, terus menjajakan jualannya. Aparat gabungan kepolisian pun melakukan penjagaan dengan ketat. Antar kelompok demonstran dijaga agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan. [Fhr]



