Demokrat : Keputusan Menkumham Seharusnya Membuat Moeldoko Malu - Telusur

Demokrat : Keputusan Menkumham Seharusnya Membuat Moeldoko Malu

Kamhar Lakumani

telusur.co.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Menkumham dan jajarannya yang telah bekerja secara profesional memastikan hukum sebagai panglima.

Dalam penyampaiannya Yasona Laoli dengan tegas mengemukakan bahwa yang menjadi syarat wajib sesuai Konstitusi Partai Demokrat AD/ART hasil Kongres V 2020 tentang usulan dari 2/3 DPD PD provinsi dan 1/2 DPC PD kabupaten/kota tak dapat dipenuhi. “Ini sekaligus menegaskan bahwa yang dilakukan KSP Moeldoko dan kaki tangannya yang tergabung dalam gerombolan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) adalah ilegal dan inkonstitusional,” ujar Kamhar, Rabu.

Jika gerombolan GPK PD tak puas dan tak bisa menerima keputusan pemerintah, untuk selanjutnya menempuh jalur hukum lainnya melalui PTUN. Partai Demokrat akan menghadapi dan akan dilawan segala bentuk pembegalan terhadap demokrasi apalagi terhadap Partai Demokrat yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sah, tidak beretika dan tidak terpuji seperti ini. Apalagi melanggar banyak aturan.

“Keputusan ini mestinya membuat Moeldoko malu, jika masih punya malu. Tak ada alibi lagi bagi dia untuk menyampaikan berbagai alasan bahwa ini adalah agenda politik pribadinya.”

Pemerintah dan negara telah menegaskan apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan inkonstitusional atau abal-abal. Meskipun semua meragukan, namun jika masih ada sifat dan nilai keperwiraan dan kesatria yang tersisa padanya, seharusnya dia memilih jalan terhormat untuk tak menjadi beban pemerintah.

Selanjutnya ini juga menjadi ujian bagi Moeldoko. Memang ada hak hukum yang mereka miliki untuk mencari jalan mewujudkan ambisinya, namun ditegaskan tak ada legal standing bagi mereka untuk menyelenggarakan KLB. Sehingga apa pun alasannya, dan meskipun hasilnya sudah bisa ditebak, namun jika langkah ini mereka tempuh, hanya semakin menegaskan bahwa Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari pembegalan demokrasi dan Partai Demokrat ini yang syahwat politiknya tak bisa dibendung dan dikendalikan.

Demokrat memandang keputusan Kemenkumham ini adalah kemenangan demokrasi. Kemenangan semua elemen bangsa yang telah memperjuangkan hukum tetap menjadi panglima dan demokrasi tetap tegak berdiri. Partisipasi dari seluruh kelompok strategis (civil society) yang terus melakukan kontrol demokrasi terhadap kekuasaan, dan kontribusi rekan-rekan media yang menempatkan diri sebagai pilar keempat demokrasi telah mewujudkan perjuangan ini sesuai harapan bersama. [ham]


Tinggalkan Komentar