Demokrat: RUU Cipta Kerja Melemahkan Posisi Pekerja - Telusur

Demokrat: RUU Cipta Kerja Melemahkan Posisi Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. (Ist).

telusur.co.id - Politikus Partai Demokrat, Lucy Kurniasari mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja lebih buruk dari UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

"RUU ini melemahkan daya tawar karyawan di hadapan pemilik perusahaan," kata Lucy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (5/10/20).

Selain itu, kata Lucy, RUU Cipta Kerja memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja asing. Hal ini menurutnya akan membahayakan bagi tenaga kerja dalam negeri.

"Tenaga kerja Indonesia juga akan makin sulit menjadi pegawai tetap. Padahal menjadi pegawai tetap akan memberi kepastian hukum bagi para pekerja," ujar Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Jadi, lanjut dia, kalau RUU ini disahkan, maka akan semakin banyak pegawai kontrak seumur hidup, bukan pegawai tetap. Hal ini akan melemahkan posisi pegawai.

"Upah minimum sektor kabupaten/kota juga akan hilang. Tentu hal ini dapat merugikan para pekerja itu sendiri," ungkapnya.

Selain itu, tambah dia, pesangon para pekerja juga akan dikurangi dari 32 kali menjadi 25 kali upah. Padahal bagi pekerja, pesangon itu sangat dibutuhkan untuk tetap eksis setelah pensiun.

"Kalau pesangon terlalu kecil, maka masa depan pekerja setelah pensiun akan semakin suram," pungkasnya.

Diketahui, Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu malam dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I terkait RUU Cipta Kerja.

Dalam Raker tersebut, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar