telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dan dari Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo), Lucy Kurniasari mengatakan stok vaksin Covid-19 terancam tidak mencukupi mengingat adanya embargo dari negara produsen.
Kalau itu terjadi, kata dia, maka keperluan 15 juta dosis per bulannya untuk vaksinasi tidak akan dapat dipenuhi. Hal ini tentu akan mengganggu jadwal vaksinasi pada bulan-bulan mendatang.
Karena itu, Pemerintah harus dapat mengatasi adanya embargo vaksin Covid-19. Segala upaya harus dilakukan pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per hulannya.
Untuk itu, pemerintah perlu melakukan lobbi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri harus satu visi agar lobbi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif.
Pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih besar ke Kementerian Kesehatan. Hal ini selain lebih proporsional, juga Kementerian Kesehatan pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19.
Untuk vaksin produk dalam negeri, tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin bila dilakukan embargo ke Indonesia. Sebab, vaksin Merah Putih masih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. Jadi, masih butuh waktu lebih lama agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi.
"Meski demikian, kami terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3. Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan WHO," tandasnya. [ham]



