Denny Indrayana Dapat Info, MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup - Telusur

Denny Indrayana Dapat Info, MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Denny Indrayana. Foto: Antara

telusur.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengaku mendapatkan informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny, lewat akun Twitternya @dennyindrayana pada Minggu (28/5/23).

Denny mengatakan, informasi yang dia dapatkan menyatakan, sebanyak enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny.

Denny menyebut, jika putusan tersebut benar terjadi, maka akan kembali ke sistem pemilu pada zaman orde baru (orba), yakni otoritarian dan koruptif.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil 'dicopet' istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," pungkasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar