Desak Penyelesaian Masalah Jiwasraya, FPKB: Mestinya Satu Tahun Selesai - Telusur

Desak Penyelesaian Masalah Jiwasraya, FPKB: Mestinya Satu Tahun Selesai

Anggota Komisi VI DPR RI dari FPKB, Nasim Khan. (Foto: dok. FPKB).

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta kasus tunggakan penagihan klaim asuransi Jiwasraya segera diselesaikan. Menurutnya, kasus tersebut harusnya selesai paling lambat setahun.

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Nasim di Jakarta, Rabu (29/1/20).

Nasim mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan langkah serius dalam menjelaskan permasalahan Jiwasraya. Karena itu, ia berharap tak ada penundaan lagi jika memang sudah ada solusi.

Pemerintah sendiri, kata dia, masih menyiapkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya 4 tahun. 

"Kalau bisa selesai Februari 2021," ungkap Nasim.

Diketahui, Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan kementerian lembaga terkait lainnya, untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan pemegang polis.

"Kita khusnudzan (berprasangka baik). Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai februari itu dicicil," jelasnya.

Lebih jauh dia berharap, Pemerintah bisa meningkatkan koordinasi dengan DPR, khususnya terkait Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya di Komisi VI DPR RI.

Terkait rencana pemerintah membentuk Holding Asuransi dan Penjaminan, Nasim mengaku selama itu bisa memberi solusi, maka sah-sah saja.

"Holding asuransi tentunya harus dapat membenahi tata kelola perusahaan asuransi. Termasuk dalam hal pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk, dan fungsi-fungsi compliance dan risk management," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar