Dharma-Kun Dinyatakan Penuhi Syarat untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024  - Telusur

Dharma-Kun Dinyatakan Penuhi Syarat untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024 

Ketua KPU DKI JAKARTA Wahyu Dinata memberi keterangan kepada media di Jakarta. (Foto: Antara).

telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan keputusan tersebut pada Senin malam (19/8/24), tepatnya pukul 23.25 WIB. 

"Kami telah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon independen Dharma-Kun," jelas Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/24).

Menurut Wahyu, agenda utama pada Senin kemarin (19/8/24) adalah untuk melaporkan pemenuhan syarat dukungan bagi calon independen tersebut. Namun, kata Wahyu, karena adanya masalah terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipermasalahkan, rapat pleno memutuskan untuk memberikan kesempatan perbaikan.

"Walaupun agenda utama hari ini adalah laporan pemenuhan syarat dukungan, namun mengingat adanya dinamika yang berkembang, kami membuka ruang untuk perbaikan," ungkap Wahyu.

Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa ada pengurangan dukungan sebanyak 403 yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Jumlah dukungan yang kami kurangi adalah 403, sehingga total dukungan yang memenuhi syarat kini menjadi 677.065 dari sebelumnya 677.468," ujarnya.

Meskipun terjadi pengurangan, jumlah dukungan yang tersisa masih cukup untuk memenuhi syarat pencalonan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Dengan demikian, pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendaftaran mereka. [Ant]


Tinggalkan Komentar