telusur.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan kekhawatiran bahwa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak bisa membayar seluruh utang, yang tren penambahannya semakin membengkak.
Hal itu disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada Presiden Jokowi dalam review atas pelaksanaan kesinambungan fiskal dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, di Istana Negara.
"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang," kata Agung, dikutip dari Youtube Sekretariat Presien, Jumat (25/6/21).
Agung menjelaskan, utang pemerintah juga belum memperhitungkan unsur kewajiban pemerintah yang timbul. Seperti kewajiban pensiun jangka panjang, kewajiban putusan hukum yang inkrah, kewajiban kontigensi dari BUMN dan lainnya.
Indikator kerentanan utang tahun 2020 diketahui melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR).
"Indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicator yaitu di bawah 0 persen," tukasnya.[Fhr]