telusur.co.id - Terkait tentang pemberitaan di media siber dan surat kabar Harian Medan dengan judul "Gubernur Dan Kapolda Diminta Bertindak Soal Bimtek Kades Dan Ketidaknetralan Aparat Di Sergai".
Ketua Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D) Kabupaten Serdang Bedagai, Gunawan Bakti kepada telusur.co.id, Senin (9/11/20) membantah keras tentang pemberitaan di media Siber terbitan Medan pada tanggal 8 November 2020.
"Saya Ketua M3D Sergai Gunawan Bakti dengan ini menyatakan tidak pernah memberikan statemen komentar baik via telepon seluler maupun langsung terkait pemberitaan yang berkaitan dengan netralitas aparatur negara di Pilkada Sergai yang terbit pada media Waspada.id pada tanggal 08 November 2020," kata dia.
"Ditambah lagi, lanjut Gunawan Bakti, bahwa hari ini di media yang sama surat kabar harian juga terbit pada 9 November 2020 dini hari dengan judul yang sama. Sekali lagi, saya tidak pernah memberikan statmen (komentar) apapun terkait pemberitaan yang dilakukan media tersebut," sambungnya.
Menurut Gunawan Bakti, tentang pemberitaan tersebut karena itu semua bukan dari statmen yang saya berikan. Untuk itu kepada tim redaksi untuk segera memberikan penjelasan terkait pemberitaan tersebut.
"Saya akan ajukan somasi terkait pemberitaan tersebut ke pihak media yang menggunakan nama dan lembaga yang saya pimpin," pungkas Gunawan Bakti. [Fhr]
Laporan : Sugiono



