Diduga Hambat Kasus Brigadir J, IPW Minta Kapolri Evaluasi Satgassus  - Telusur

Diduga Hambat Kasus Brigadir J, IPW Minta Kapolri Evaluasi Satgassus 


telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) meluruskan isu soal 'geng mafia di Polri' yang dikaitkan dengan tim Satgassus Polri. IPW hanya menyampaikan bahwa keberadaan Satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo untuk dievaluasi.

Padahal yang dimaksud, IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice. 

"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan," kata Ketua IPW  Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa (9/8/22).

Saat itu, lanjut Sugeng, IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah Satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan. 

Dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo. 

IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yangg tumpang tindih. Karena, berpotensi penyalahgunaan kewenangan 
dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. 

"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus lalu.

Dedi mengatakan jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus. "Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi.[Fhr]


Tinggalkan Komentar