telusur.co.id - Polisi menggerebek kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam komplek tersebut, terdapat sekira 20 kamar kos.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat aduan dari masyarakat.
"Kami mendapati rumah kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dengan total 20 kamar. Namun, hanya delapan kamar kos yang dihuni," kata David dalam keterangannya, Rabu (20/9/23).
Saat penggeledahan, kata David, pihaknya tak menemukan adanya indikasi narkoba. Namun polisi hanya menemukan tiga pasang lelaki dan wanita bukan suami istri, serta pasangan waria.
"Saat penertiban hanya ada 10 Orang yang berada di dalam kamar kos. Ditemukan tiga pasang laki perempuan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ditemukan satu pasangan waria dalam satu kamar," katanya.
Pasangan tak resmi itu kemudian digelandang ke kantor kelurahan. Setelah itu mereka akan dibina sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pihak kelurahan mengamankan pasangan yang bukan suami istri ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarganya masing-masing," pungkasnya. (Tp)