telusur.co.id - Selebgram asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. Diduga Nur terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
"Penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," jelas Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/23).
Saat ini, kata Jayadi, pihaknya masih memburu suami dari Nur Utami berinisial S. Ia diketahui merupakan antek jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.
"S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," tuturnya.
"Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Lebih lanjut Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami sesaat usai ia tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah umrah.
"NU ini melaksanakan ibadah umrah dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” tandasnya. (Fhr)