Dikibuli Oknum HKTI, Petani di Sergai Dikejar Debt Collector Bank BRI - Telusur

Dikibuli Oknum HKTI, Petani di Sergai Dikejar Debt Collector Bank BRI

Petani korban oknum HKTI Sumut

telusur.co.id - Puluhan petani di Serdang Bedagai harus berurusan dengan mata elang alias debt collector dari Bank BRI akibat pinjaman yang ditawarkan oknum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara, melalui program paket lindung tani.

Iming-iming program paket lindung tani HKTI ini, petani bisa mendapatkan modal pinjaman tanpa dipersulit dan tanpa bunga. Karena, harga gabah lagi naik sehingga oknum HKTI itu beralasan bisa membantu mempermudah pencairan pinjaman dari Bank BRI di lokasi tempat tinggal.

Jumlah pinjaman tersebut berpariasi, mulai Rp5 juta, Rp10-25 juta. Namun sayangnya, pinjaman itu diduga tidak disetorkan oleh oknum HKTI Sumut sehingga para petani langsung ditanggih debt collector bank BRI.

"Awalnya berjalan satu musim atau sekitar 6 bulan, pihak oknum HKTI terus lancar melaksanakan pembayaran ke pihak perusahaan bank BRI tanpa adanya permasalahan apapun baik pinjaman modal maupun para petani," kata Marudut Butar Butar (47) warga Desa Tebing Tinggi kepada wartawan, Minggu (25/7/21).

Ketika jalan musim kedua, lanjut Madurut, tiba -tiba pihak perusahaan menugaskan Debt Colector langsung menagih angsuran kepada para petani. Alasannya, selama satu musim, anggsuran pokok dan bunga tak kunjung dibayar oleh pihak oknum HKTI selaku pemilik program.

Marudut menjelaskan, jaminan yang dia pakai untuk pinjamam itu ialah BPKB motor. Pinjaman didapatkan Rp17 Juta.

"Namun setelah pencairan, dana itu bukan kami yang menerima melainkan oknum HKTI. Bahkan oknum HKTI tersebut hanya memberi apa yang dinamakan 'biaya hidup' sebesar Rp5 juta. Sisanya 12 juta oknum itu yang ambil," sesalnya.

Musim kedua, ternyata tidak disetorkan pihak HKTI selaku pemilik program Paket Lindung tani. "Sehingga pihak bank BRI langsung menagih kepada kami dengan total kewajiban tunggakan sebesar Rp 8.720.069 yang harus dibayar," tuturnya.

Sebelumnya, wartawan sudah konfirmasi Ketua HKTI Sumut, Syafrizal, terkait persoalan ini. Namun hingga saat ini belum bisa memberikan jawaban.

Sementara itu, Tim lapangan oknum HKTI berinisial B mengalihkan persoalan ini ke pengurus HKTI Sumut. "Kordinasi sama pak Erwin aja, selaku pengurus HKTI Sumut dan tim program HKTI," kata inisial B itu. 

Namun, pengurus HKTI saling lempar. Ketika dikonfirmasi ke Erwin, dirinya tidak bisa memberi tanggapan. Alasannya, Ketua HKTI Sumut sedang sakit. "Ketua lagi sakit, seharusnya yang memberikan keterangan dia (Ketua)."

Namun saat disinggung adanya para petani yang memiliki tunggakan pembayaran di bank BRI yang diduga belum disetorkan oknum HKTI, Erwin mengatakan bahwa para petani sudah diberi jaminan.

"Itu kan petani sudah kita kasih jaminan agunan kepada petani dari HKTI Sumut. Itu pun aset nya kurang lebih sebesar Rp 500 juta. Sedangkan tunggakan kita tidak sampai dengan jaminan yang kita berikan," kata Erwin.[Tp]


Tinggalkan Komentar