Dikritik DPRD DKI Soal Penataan Ulang Kawasan Kumuh, Pemprov: Sudah Kita Petakan   - Telusur

Dikritik DPRD DKI Soal Penataan Ulang Kawasan Kumuh, Pemprov: Sudah Kita Petakan  

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menyebut, saat ini masih tersisa 222 RW Kumuh dari 445 RW Kumuh yang masuk dalam program penataan sesuai Pergub 90/2018.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto menjelaskan, sejak tahun 2018, pihaknya sudah mengkaji penataan wilayah kumuh dengan Community Action Plan (CAP). Ia juga menargetkan, 222 wilayah kumuh bisa dituntaskan dalam waktu dua tahun. Prioritas pada tahun 2025 sebanyak 55 RW, dan sisanya di tahun 2026.

Adapun 55 RW yang akan diprioritaskan yakni 10 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Utara, 17 RW di Jakarta Barat, 12 RW di Jakarta Selatan, 13 RW di Jakarta Timur.

“Kita sudah mulai dari 2018 sampai sekarang. Sudah kita petakan di mana saja RW kumuh itu. Kita harapkan tahun 2026 tercapai target kita, yaitu adalah 222 RW kumuh,” ujar Kelik di Jakarta, Rabu (23/10/24).

Sebelumnya, DPRD DKI menilai masih banyak wilayah kumuh yang tidak terdata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyebut, wilayah padat penduduk kerap terkena banjir saat musim hujan tiba. Seharusnya, kata dia, masuk dalam kategori wilayah kumuh dan perlu ditata.

“Kenyataannya ada beberapa wilayah yang belum mumpuni dan kita anggap masih butuh penataan,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/24).

Atas dasar itu, ia meminta Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi Pergub 90/2018 agar relevan dengan keadaan saat ini.

“Komisi D pasti mendorong evaluasi itu, sebab saat kita turun ke lapangan, masih banyak yang kita anggap lingkungan yang butuh penataan ekstra,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar