telusur.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 ribu hewan kurban yang masuk ke Ibu Kota.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan, hewan-hewan itu tersebar di 549 tempat penampungan hewan kurban.
"Ada 549 tempat penampungan hewan kurban yang kita periksa di Pemprov DKI Jakarta. Hewannya 39 ribu sekian yang sudah diperiksa," kata Eli kepada awak media, Jumat (14/6/24).
Eli menyampaikan, angka hewan yang akan diperiksa berpotensi terus bertambah. Sebab, kata dia, selama 5 tahun belakangan ini kebutuhan hewan kurban di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Hewan kurban itu pun didistribusikan dari wilayah lain di Pulau Jawa hingga Sumatera.
"Ini bisa bertambah karena data 5 tahun terakhir Jakarta butuh 61 ribu dari sapi, kerbau, daging domba, tertinggi sapi dan kambing," ujar Eli.
"Terbesar dari Jateng, Jatim, Lampung ada tapi jumlahnya tidak sebanyak Pulau Jawa," sambungnya.
Selanjutnya, kata Eli, pihaknya melakukan sejumlah upaya antisipasi munculnya penyakit menular hewan. Salah satunya, melalui pengecekan berlapis (double check).
"Seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta mesti memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh pejabat otoritas/veterinari setempat," imbuhnya. [Fhr]