Kasus Kericuhan Demo 27 Agustus Masih Diselidiki, Yusril: Masyarakat Jangan Terprovokasi - Telusur

Kasus Kericuhan Demo 27 Agustus Masih Diselidiki, Yusril: Masyarakat Jangan Terprovokasi


telusur.co.id -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sepihak terkait insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Yusril mengatakan, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan atas sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

"Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Yusril menambahkan, aparat saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui secara utuh siapa yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut.

"Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Yusril berharap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat segera menemukan pelaku penganiayaan. Jika bukti dan fakta telah diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. 

Demikian juga terhadap pihak tertentu yang disebut sebagai pelaku, Yusril menegaskan bahwa aparat belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.

Hal ini penting disampaikan mengingat muncul berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan tersebut dengan organisasi atau kelompok tertentu.

"Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi pascademonstrasi pada 27 Agustus lalu.

Yusril menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi, termasuk para pendemo yang datang dari Pati dan berbagai daerah lainnya, serta mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara damai.

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai," tutur Yusril.

Ia menjelaskan, insiden penganiayaan hingga menyebabkan Bambang meninggal dunia serta penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan area Gedung DPR dan dalam situasi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan. 

Karena itu, Yusril meminta agar peristiwa tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan atau tindakan kekerasan baru.

"Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," pungkas Yusril.[Nug] 


Tinggalkan Komentar