telusur.co.id - Pemerintah  diharapkan untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan distribusi tabung elpiji tiga kilogram sehingga penyaluran subsidi untuk elpiji tersebut dapat lebih tepat sasaran.

Demikian diungkap Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/10/20).

"Kelembagaan pengawasan sektor migas ini perlu dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar kelangkaan, subsidi yang tidak tepat sasaran dan harga yang tak terkontrol dapat diperkecil," ucapnya.

Menurut dia, saat ini pengawasan yang selalu diterapkan kurang optimal sehingga beberapa kali kelangkaan gas selalu terjadi. Untuk itu, Mulyanto menyarankan Pemerintah mengoptimalkan tugas pokok pengawasan gas LPG kepada BPH Migas.

Ia berpendapat bahwa jika selama ini fungsi BPH Migas terbatas pada fungsi pengaturan dan pengawasan hilir migas, sementara pengawasan gas LPG ditangani oleh Kementerian ESDM, ke depan fungsi ini dapat dilebur dalam satu lembaga.

"Dengan menyerahkan fungsi pengawasan gas LPG kepada BPH Migas,  akan terjadi konsolidasi fungsi pengawasan sektor hilir migas ke dalam satu lembaga. tata kelola seperti ini lebih sederhana dan kuat," jelas Mulyanto.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mempertanyakan mengenai kuota elpiji tiga kilogram (kg) kepada Kementerian ESDM dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (2/9).

Hal yang dipertanyakan adalah keputusan pemerintah untuk kuota elpiji tahun anggaran 2021. Dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton.[fhr]