telusur.co.id - Ratusan massa dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menggelar aksi demo di depan Istana Negara. Mereka mendesak pemerintah menolak Rancangan Undang-undang Pertanahan karena dianggap memberatkan rakyat.
Dalam aksinya, para demontrans yang terdiri dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat petani Karawang (Sepetak), hingga BEM IPB dan Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani), ramai-ramai merobek kertas replika bertuliskan sertifikat tanah.
Aksi perobekan kertas itu, disebut orator yang ada diatas mobil komando sebagai simbol kalau, sertifikat tanah yang sering dibagi-bagi kepada petani oleh Jokowi tidak ada gunanya.
“Sertifikat bukan bagian dari Reforma Agraria. Maka, secara simbolik kami akan merobeknya,” teriak sang orator saat aksi di Monas, depan Istana Negara, Selasa (24/9/19).
Bukan hanya itu, sang orator juga menyebut sertifikat yang dibagi-bagikan Jokowi sebagai pembohongan publik.
“Jokowi selalu membanggakan sertifikat padahal itu pembohongan publik. Jangan sampai jutaan petani turun ke ibu kota karena merasa tersakiti oleh janji-janji palsu pemerintah,” sebut orator kembali.
Selain itu, mereka juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR. Pertama, menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal yang mengutamakan penguasaan tanah untuk korporasi.
Kedua, penghentian penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi. Ketiga, mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis.
Keempat, menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan. Kelima, melakukan koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
Keenam, mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ketujuh, menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, dan RUU Ketenagakerjaan.[Ham]