telusur.co.id - Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE), M Indung Andriani mengakui jika bosnya, yang juga politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, menerima amplop senilai total Rp 8 miliar dengan uang pecahan Rp 20 ribu di setiap amplop.
Pengakuan itu disampaikan Indung saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Pak Bowo mengatakan nanti akan ada orang yang mengantarkan uang. Kemudian nanti dimasukan ke amplop, satu amplop berisi Rp 20 ribu," kata Indung.
Disampaikan Indung, dirinya mengetahui Bowo menerima Rp 8 miliar lantaran ia diberitahukan jika akan ada orang yang mengantarkan uang terserbut.
Jaksa Penuntut Umum kemudian mempertanyakan soal uang tersebut, yang diantar sebanyak delapan kali, yang setiap pengirimannya bernilai Rp 1 miliar.
Hal itu sebagaimana dalam surat dakwaan, yang disebutkan, pada 29 Maret 2019, KPK melakukan penangkapan terhadap Bowo Sidik dan penggeledahan di kantor milik Bowo, yaitu PT Inersia Ampak Engineers dan menemukan uang tunai sebear Rp 8.000.300.000 dalam pecahan Rp 20 ribu, di dalam 400.015 amplop putih, yang ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.
"Jadi uang tersebut ada delapan kali pengantaran dan masing-masing Rp1 miliar diterima oleh saksi?" tanya JPU dari KPK, Ikhsan Fernandi.
"Sebagai penerima itu tercatat di buku kas," jawab Indung, yang menegaskan jika buku kas tersebut ia buat atas inisiatif sendiri sebagai catatan penerimaan uang milik sang Bos.
Bowo Sidik didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp 611.022.932, serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. [asp]
Laporan: Saeful Anwar



