telusur.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, pengangkatan guru honorer yang dilakukan oleh kepala sekolah itu dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik DKI.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/24).
Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Disdik DKI, guru honorer di Jakarta saat ini telah mencapai 3000 hingga 4000 orang.
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3000-4000 an. Karena satu sekolah satu dan ada yang dua. Di sekolahnya seperti tadi yang saya sampaikan, tidak terlalu banyak tapi pengalihnya banyak," ungkap Budi.
Menurutnya, alasan perekrutan guru honorer oleh kepala sekolah itu lantaran kurangnya pengajar di sekolahnya.
"Ya mungkin bisa karena bisa jadi karena kekurangan guru. Ya kan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," terang Budi.
Selanjutnya Budi mengungkapkan, seharusnya pengangkatan guru itu harus melalui sejumlah mekanisme.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, kebutuhan guru itu sudah ada mekanismenya sendiri dari Disdik. Ada dari KKI, ada dari P3K dan ASN, yang itu semua sudah diatur oleh biro ORB dan BKB. Ketentuannya juga ada," ungkap Budi.
"Tidak bisa diangkat seenaknya, subjektifitas. Sehingga kita tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa. Dan tidak bisa pengangkatannya tidak dipublish. Tidak sesuai mekanisme," imbuhnya. [Fhr]