Dishub DKI Mulai Gunakan Kendaraan Listrik untuk Patroli Tahun Depan  - Telusur

Dishub DKI Mulai Gunakan Kendaraan Listrik untuk Patroli Tahun Depan 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Ist).

telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya berencana menggunakan 120 kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk tahun 2023 mendatang.

Syafrin mengatakan, nantinya sepeda motor tersebut di gunakan sebagai kendaraan dinas untuk berpatroli.

"Fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub. Kami usulkan sekitar 120 unit," ucap Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/22).

Syafrin mengatakan, rencananya 120 unit kendaraan itu akan digunakan langsung mulai tahun depan. Syafrin tak merinci anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sepeda motor listrik tersebut.

"Kami usulkan 120 unit. Anggarannya saya cek dulu," kata Syafrin.

Diberitakan Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, pihaknya berencana menggunakan kendaraan dinas bertenaga listrik. Rencananya peralihan dimulai dari kendaraan listrik roda dua.

"Terutama yang paling dekat itu mungkin itu segera kendaraan roda dua yang kemarin sudah didukung Menteri Perhubungan, ESDM," kata Heru di Jakarta, Jumat (25/11/22).

Heru mengatakan, akan mulai mengganti kendaraan dinas dengan tenaga listrik akan dimulai tahun 2023.

"Sepertinya tahun depan," kata Heru 

Heru belum bisa memastikan berapa jumlah kendaraan listrik yang nantinya akan digunakan untuk kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta.

"Lupa, belum tahu (jumlahnya), yang pasti bertahap," ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar