Dishub DKI Tegaskan Stiker Penanda Ojol Masih Dikaji - Telusur

Dishub DKI Tegaskan Stiker Penanda Ojol Masih Dikaji


telusur.co.id - Puluhan supir taksi online berunjuk rasa di depan gedung Balaikota DKI Jakarta. Dalam tuntutannya, ratusan supir taksi online meminta Gubernur Anies Baswedan segera mengeluarkan stiker sebagai penanda mobil taksi online bisa melewati jalur ganjil-genap (Gage). 

Selama ini, para supir mengeluh penghasilannya berkurang lantaran adanya kebijakan perluasan ganjil genap yang dilakukan Anies Baswedan. 

Menanggapi desakan itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih mencari formula untuk menyelesaikan permasalahan ganjil genap untuk taksi online. 

Penandaan itu, kata dia, harus di desain secara umum agar petugas-petugas di lapangan bisa mengenalinya, bahwa itu adalah taksi online yang mendapatkan pengecualian dari peraturan GaGe. 

“Untuk taksi online, sesuai dengan arahan pak gubernur penandaannnya seperti apa, masih dalam tahap menerima masukan dan kajian. Termasuk dari perusahaan aplikasi. Ini semua akan kita evaluasi dan kita rumuskan dan uji publik untuk melihat efektif atau tidaknya,” ungkap Syafrin di Balaikota DKI Jakarta, Senin (19/8/19). 

Dia pun menargetkan, pada 9 September 2019 penadaan itu akan ada dan ganjil genap sudah bisa dilaksanakan. 

“Kita harap 9 September 2019, perluasan ganjil genap sudah bisa diimplementasikan. Minggu ini kita akan lakukan kajian secara komperhensif semua masukan-masukan Kemudian minggu depan kita coba uji publik, lalu kita susun Regulasinya,” ungkapnya lebih lanjut. [Ham]


Tinggalkan Komentar