telusur.co.id - Pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil diringkus, setelah menjadi bulan-bulanan masyarakat sekitar. 

Penangkapan curanmor sempat viral di media sosial (Facebook), setelah pemilik akun bernama Agus sedang live (siaran langsung) dengan durasi 5:17 menit. Peristiwa itu terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.

Dalam video, pelaku diamankan warga setelah korban meneriaki pelaku saat membawa sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam biru dengan nopol BK4379 XAC.

Selain mengamankan pelaku, warga sekitar juga menemukan 1 buah kunci T yang tersimpan dipinggang celananya. Selanjutnya, warga sekitar langsung memboyong pelaku ke kantor polisi.

"Peristiwa tersebut sekitar jam 5 sore (Sabtu), tepatnya Dusun XVI Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," kata pemilik akun FB, Agus, kepada wartawan, Minggu (25/7/21).

Agus lantas menguraikan kronologi curanmor tersebut. Awalnya, pelaku curanmor berjumlah 3 orang beraksi di Desa Mulyo, dan berhasil membawa sepeda motor Honda Supra X 125. Namun aksi mereka ketahuan pemilik motor, sehingga korban mengejar para pelaku.

Setiba dilokasi, pelaku binggung mau kabur kemana. Akhirnya, sepeda motor ketangkap, tapi pencurinya langsung kabur. Kemudian korban menteriaki maling sehingga warga yang mendengar langsung ikut mengejar pelaku. Alhasil, 2 pelaku kabur dan 1 pelaku berhasil diamakan warga. 

Namun, setelah disinggung identitas dan domisili pencuri, Agus menyebutkan bahwa pelaku warga Kecamatan Teluk Mengkudu dan tinggal di Desa Sialang Buah. Nama pelaku tidak diketahui karena saat diperiksa warga, identitasnya tidak ditemukan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Kapolsek Firdaus, Ipda M. Sihombing mengataka, setelah mendapat informasi dari masyarakat, timnya langsung ke lokasi.

"Setiba dilokasi pelaku inisial MA alias Amin (34) warga Dusun 5 Desa Pematang, Kecamatan Teluk Mengkudu sudah diamankan masyarakat," ucap Sihombing.

Kemudian, tim melakukan pengembangan. Dan berhasil menangkap kedua pelaku, berinisial Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialangbuah.

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[Tp]