telusur.co.id - Kabar penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kastpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, menyita perhatian publik. 

Kabar Heru Budi ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI beredar berdasarkan Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Kabar ini juga sudah dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Namun, hingga hari ini Presiden Jokowi belum meresmikan penunjukan Heru Budi. Biasanya, penunjukan itu diresmikan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Adapun sorotan penunjukan tersebut karena adanya catatan dalam jejak digital terkait sepak terjang Heru. Terutama catatan Heru pada beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali ikut diperiksa KPK. 

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru pernah diperiksa KPK terkait kasus reklamasi laut Jakarta, Kamis (7/4/2016) silam.

Heru juga disebut banyak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Pengetahuan itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, melihat dua catatan itu, seandainya nanti benar Heru menjadi Pj Gubernur DKI, dia bisa memberikan keterangan kepada KPK kasus korupsi tanah Cengkareng secara jelas.

"Heru lebih baik datang ke KPK menjelaskan kasus ini,” kata Amir beberapa waktu lalu.

Jika mengacu keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pemilik PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono Iskandar, yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, juga terlibat dalam kasus Munjul.

Foto copy sertifikat Rudi Hartono ada memo disposisi dari Ahok, yang mengatakan untuk memerintahkan anak buahnya mengkaji untuk beli tanah di Cengkareng. 

"Heru harus berani membuka dokumen ini,” kata Amir.

Masih menurut Amir, Heru juga dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana saat itu ia menjadi Kepala BPKAD.

"Heru mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI,” ucap Amir.

Sementara, pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengingatkan, harus mewanti-wanti dengan penunjukan Heru.

Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. 

Ia juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Di era Gubernur Ahok, Heru pernah dipercaya mengurusi normalisasi Waduk Pluit. 

Achmad memastikan tak asal memberikan analisis. Ia melihat Heru yang telah banyak diberitakan media tersandung berbagai kasus dan berkali-kali diperiksa oleh KPK. 

"Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016," ungkap Achmad.

"Belum lagi Skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta,” sambungnya. 

Mengenai pertimbangan jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Achmad mengatakan, akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. 

"Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun," pungkasnya.[Fhr