Diwajibkan Pakai Pedulilindungi, Konsumen Kesulitan Beli Minyak Goreng - Telusur

Diwajibkan Pakai Pedulilindungi, Konsumen Kesulitan Beli Minyak Goreng

Minyak goreng curah. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah menerapkan aturan bahwa konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi "Pedulilindungi". Kebijakan pemerintah tersebut mengakibatkan para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah.

Hal itu diungkapkan seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37). 

“Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” kata Ida.

Ida mengatakan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan, sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli, Andy (42), mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan.

“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi. [Tp]


Tinggalkan Komentar