DKPP Bangga Tim Pemeriksa Daerah Rela Bekerja Tanpa Digaji - Telusur

DKPP Bangga Tim Pemeriksa Daerah Rela Bekerja Tanpa Digaji

DKPP Bangga Tim Pemeriksa Daerah Rela Bekerja Tanpa Digaji. Foto: Telusur.co.id/Dhanis.

telusur.co.id -Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, mengaku sangat bangga terhadap kinerja Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sekaligus menyindir negara yang belum mampu memberikan gaji kepada TPD. 

Hal itu disampaikan Heddy dalam sambutannya pada acara perpanjangan dan pelantikan terhadap 228 calon TPD terpilih itu digelar, di Hotel Grand Mercure, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis pagi (6/11/2025).

"Saya merasa sangat bangga karena sampai saat ini negara belum bisa menggaji TPD. Jadi bapak, ibu semua anggota Tim Pemeriksa Daerah meskipun tidak digaji di dunia, kita akan bersama mendapat gaji di akhirat nanti yang insya Allah jauh lebih besar dibanding gaji yang kita terima di dunia," ungkap Heddy. 

Dihadapan para TPD yang baru saja diambil disumpah, Heddy mengaku kagum dengan komitmen mereka yang mau bekerja tanpa adanya gaji. 

"Saya dan beberapa teman di PKPPR itu selalu terkagum-kagum dengan komitmen anggota TPD terutama dari unsur masyarakat yang bersedia bekerja tanpa diberi imbalan apapun, kecuali ketika sidang," ucapnya

 

Padahal kata Heddy TPD selalu bekerja untuk memantau perilaku para penyelenggara pemilu di daerahnya masing-masing. 

 

"Karena pasti mata batin mereka akan selalu mengamati perilaku teman-teman anggota Bawaslu dan anggota KPU di daerah masing-masing," ujarnya. 

 

Untuk itu, Heddy berharap dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas oleh DPR, adanya perbaikan dan penguatan kelembagaan DKPP dan juga TPD dapat dipermanenkan. 

 

"Oleh karena itu kami sempat berpikir, apakah tidak sebaiknya TPD ini kita permanenkan dan harapan kita nanti pada revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang, diharapkan ada perbaikan kelembagaan, peningkatan kelembagaan, bukan cuma DKPP. Tapi TPD-nya juga harus kita permanenkan," tukasnya. 

 

Lebih lanjut, usai acara pelantikan, Heddy menjelaskan bahwa para TPD tersebut hanya mendapatkan bayaran upah ketika terjadi suatu perkara etik di daerahnya. 

 

"Cuma dapat honor ketika dia sidang. Tapi TPD di Bali itu enggak pernah dapat honor karena enggak ada sidang selama ini. Kasian itu," ungkap kepada awak media.

Heddy juga menjelaskan bahwa keberadaan TPD ini sangat membantu tugas-tugas DKPP dalam melakukan penegakkan etik terhdap penyelenggara pemilu di daerah-daerah. 

"Jadi mereka tugas mereka itu adalah untuk membantu persidangan DKPP ketika memeriksa perkara-perkara di daerah. Nanti hasil pemeriksaan perkara di daerah itu mereka akan bikin rekomendasi putusan. Rekomendasi itulah nantinya yang akan dibahas dalam plenum putusan di DKPP," jelas Heddy.

Selanjutnya, kata dia, rekomendasi yang diberikan TPD itu bisa berbeda dengan putusan. Tetapi rekomendasi mereka juga bisa sejalan dengan putusan DKPP.

"Rekomendasi mereka bisa lebih ringan dari putusan. Dan rekomendasi mereka bisa lebih berat dari putusan kita," tambah Heddy menjelaskan.


Tinggalkan Komentar