Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18, Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas - Telusur

Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18, Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas


telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan Call for Paper dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, pada Kamis (9/4/2026)

Kegiatan Call for Paper yang mengusung tema besar “Mengukuhkan Demokrasi” ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang Bawaslu sejak berdiri pada tahun 2008, sekaligus upaya memperkuat peran pengawasan pemilu dalam mendorong demokrasi yang berintegritas di Indonesia.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, mengatakan melalui kegiatan ini, Bawaslu mengajak berbagai kalangan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan gagasan dan pemikiran kritis terkait pengawasan pemilu.

"Call for Paper ini terbuka untuk masyarakat umum, komisioner dan pengawas pemilu di semua tingkatan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu," kata Herwyn dalam keterangannya, pada Kamis (9/4/2026). 

Dengan engangkat tema utama “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi, Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia”, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kontribusi akademik yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia.

“Melalui forum ini, Bawaslu mendorong lahirnya ide-ide segar, inovatif, dan berbasis riset yang dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga demokrasi,” ujar Herwyn. 

Sebagai informasi, peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis dengan melakukan pendaftaran melalui website resmi di cfp.bawaslu.go.id atau melalui QR Code yang telah disediakan oleh panitia. 

Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengumpulan abstrak hingga penyusunan naskah lengkap.

Adapun luaran dari kegiatan ini mencakup publikasi karya terpilih dalam Jurnal Bawaslu maupun book chapter ber-ISBN, sesuai dengan hasil penilaian dan kurasi dari panitia. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong penguatan literasi dan produksi pengetahuan di bidang kepemiluan.

Dalam ketentuannya, peserta diwajibkan mengirimkan karya yang orisinal, belum pernah dipublikasikan, serta tidak sedang diajukan ke forum atau jurnal lain.

Setiap peserta hanya diperkenankan mengajukan satu karya sebagai penulis utama, namun tetap dapat berkontribusi sebagai penulis pendamping (co-author) pada karya lainnya.

Selain itu, seluruh naskah harus mengikuti template resmi serta menjunjung tinggi integritas akademik, termasuk dalam hal sitasi, kejujuran data, dan bebas dari plagiarisme.

Bawaslu juga memberikan ruang terbatas bagi penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu, dengan tetap menekankan bahwa tanggung jawab intelektual sepenuhnya berada pada penulis Rangkaian kegiatan Call for Paper ini akan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan tahapan sebagai berikut:

• Pengumpulan abstrak: 9 – 29 April 2026 

• Pengumuman seleksi abstrak dan penetapan luaran: 30 April 2026 

• Pengumpulan naskah lengkap: 1 – 30 Mei 2026 

• Proses review dan asistensi: 1 Juni – 31 Juli 2026 

• Seminar hasil dan pengumuman akhir: 17 Agustus 2026 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat ekosistem pengetahuan kepemiluan, sekaligus membangun kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan kegiatan ini melalui kanal media sosial resmi Bawaslu.

Momentum HUT ke-18 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam mengawal demokrasi Indonesia yang semakin matang, berintegritas, dan berkeadilan.


Tinggalkan Komentar