Dorong Penguatan UMKM dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat - Telusur

Dorong Penguatan UMKM dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat


telusur.co.id - Dorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tanah air.

"Peluang pemerataan kesejahteraan masyarakat sangat terbuka melalui berbagai langkah pengembangan sektor UMKM dalam rangka pengentasan kemiskinan di sejumlah daerah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam  keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).

Data BPS September 2022, angka kemiskinan di Indonesia tercatat 9,57%. Kemudian, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 1,74%.
Di sisi lain, ada sejumlah anak bangsa yang masuk dalam jajaran orang terkaya di dunia.

Menurut Lestari, fakta tersebut harus membuka mata kita bahwa banyak potensi di negeri ini yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, adalah bagaimana sumber-sumber kesejahteraan itu bisa merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Sektor UMKM, menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bisa dimanfaatkan menjadi 'jembatan' bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital, sebagai bagian dari langkah pengembangan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Catatan Kantor Menko Perekonomian mengungkapkan, per Desember 2022, sebanyak 20,76 juta UMKM sudah onboarding digital. Pada 2023 ditargetkan tambahan 4 juta UMKM onboarding digital, dan targetnya pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM dapat onboard digital.

Langkah pengembangan UMKM tersebut, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus ditujukan untuk sebesar-besarnya peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, tegas Rerie, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari para pemangku kebijakan dan masyarakat agar upaya pemerataan kesejahteraan rakyat yang merupakan amanat konstitusi itu, dapat diwujudkan dengan segera.[]


Tinggalkan Komentar