Dorong Penurunan Biaya Haji, Komisi VIII DPR: Harus Ada Efisiensi - Telusur

Dorong Penurunan Biaya Haji, Komisi VIII DPR: Harus Ada Efisiensi

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Mahdalena. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mendesak ada penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji didesak melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji baik dari pos akomodasi, transportasi, maupun konsumsi jamaah.

“Kami mendesak stake holder penyelenggara haji Indonesia baik Kementerian Agama maupun Badan Penyelenggara Haji untuk menurunkan biaya haji yang harus ditanggung jamaah. Maka mau tidak mau harus ada kajian menyeluruh terkait pengeluaran baik dari pos akomodasi, transportasi, dan konsumsi sehingga terjadi efiesinsi,” ujar Mahdalena, Selasa (31/12/2024). 

Untuk diketahui Pemerintah telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadaha haji (BPIH) tahun 2025. Dalam usulan pemerintah terdapat kenaikan signifikan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung calon jamaah hingga Rp9,3 juta dibandingkan tahun 2024. Rinciannya BPIH 2025 sebesar Rp93,38 juta yang terbagi dari Bipih  jamaah Rp65,3 juta dan dari manfaat dana haji yang dikelola pemerintah Rp28 juta. Sedangkan di tahun 2024, BPIH sebesar Rp94,10 juta terbagi dari Bipih jamaah Rp56 juta dan dari manfaat dana haji Rp37 juta. 

Mahdalena menjelaskan saat ini komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung jamaah kian besar. Di tengah kelesuan ekonomi kenaikan komponen biaya yang harus ditanggung calon jamaah pasti sangat memberatkan. 

“Jika dibandingkan tahun lalu ada kenaikan hampir Rp10 juta. Jika setoran awalnya sekitar Rp25 juta maka pelunasan yang harus ditanggung calon jamaah mencapai Rp40 jutaan. Saya kira ini cukup berat bagi calon jamaah,” katanya. 

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh rencana kenaikan biaya yang harus ditanggung calon jamaah. Menurutnya pemerintah baiknya terlebih dahulu melakukan efisiensi besar-besaran terkait besaran pos pengeluaran dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

“Secara umum kan ada tiga pos utama pembiayaan ibadah haji yakni transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Nah dari tiga pos utama ini kira-kira mana yang bisa kita efisiensikan sehingga berdampak pada penurunan total biaya penyelenggaraan ibadah haji,” katanya. 

Mahdalena mencontohkan apakah dimungkinkan efisiensi untuk masa tinggal jamaah haji Indonesia di tanah suci. Jika selama ini rata-rata jamaah harus tinggal selama 40 hari apakah tidak bisa jika harus dipangkas menjadi 30 hari saja. 

“Harus ada kajian karena kalo bisa dipangkas hingga 30 hari maka akan berdampak besar pada pengeluaran di pos akomodasi dan konsumsi. Ini pasti memberikan dampak signifikan pada penurunan total BPIH,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar