Dosen UNAIR Tanggapi Hak Asasi Kemanusiaan Palestina oleh Indonesia - Telusur

Dosen UNAIR Tanggapi Hak Asasi Kemanusiaan Palestina oleh Indonesia

Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), Haidar Adam S.H, L.L, M.

telusur.co.id -SURABAYA - Memburuknya kembali kondisi masyarakat Palestina di Gaza kembali mencuat respon dan dukungan Indonesia. Respons ini menjadi perhatian publik dan pemerintah Indonesia, termasuk potensi bantuan kemanusiaan maupun kebijakan luar negeri lainnya. Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), Haidar Adam S.H, L.L, M. menilai bahwa isu ini tidak bisa dilepaskan dari dimensi hak asasi manusia, politik, dan ekonomi global.
 
Solidaritas Kemanusiaan

Pak Haidar mengungkapkan dari sisi hak asasi kemanusiaan, tentunya ini saling terhubung dengan berbagai permasalahan diplomasi internasional, politik, dan masalah ekonomi. 

“Yang melatarbelakangi bisa karena pemerintah dan masyarakat Indonesia mayoritas memiliki keyakinan Islam dan mereka memandang bahwa saudara mereka mengalami penindasan dari kelompok yang lain, sehingga mereka merasa terpanggil untuk melakukan pembelaan,” terang Haidar.
 
Ia juga menjelaskan bahwa, keputusan menerima pengungsi Palestina juga dapat didorong oleh alasan kemanusiaan universal. Dalam hal ini, pemerintah berpendapat bahwa tindakan itu sangat melukai kemartabatan dan pemerintah Indonesia merasa terpanggil. 

“Sehingga menawarkan bantuan dengan bahwa penduduk Palestina mendapatkan kehidupan yang layak,” lanjutnya.
 
“Ketiga hal ini dapat dikaitkan dengan peristiwa guncangan ekonomi global yang terjadi terutama terkait perang tarif. Artinya hal ini merupakan alat kontrol ekonomi terkait perekonomian nasional,” sambungnya.
 
Perlunya Kewaspadaan

Kendari demikian, Haidar mengingatkan bahwa penanganan isu pengungsi harus dilakukan dengan hati-hati. Dikarenakan hal ini bisa menimbulkan efek lanjutan yang tidak menyelesaikan masalah utama.
 
“Mungkin ini bisa dijadikan projek dan jika konteks itu berhasil bisa jadi muncul pengungsian yang lain. Jangan sampai kemudian tanah itu tidak bertuan dan justru tidak menyelesaikan masalah secara fundamental,” beber Haidar.
 
Dalam perspektif hak kemanusiaan, Haidar juga menegaskan bahwa kondisi di Israel tidak dapat dilihat secara tunggal. 

“Penting bagi siapapun kalau dalam kondisi yang tertindas, maka manusia atau penyelenggara yang lain memiliki tindakan untuk menghentikan penindasan itu, disana tidak hanya orang islam karena situasi politik yang melibatkan banyak pihak,” tutupnya. (ari)


Tinggalkan Komentar