telusur.co.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Jakarta, Senin (10/3/ 2025). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Komite IV Ahmad Nawardi dan dihadiri oleh Anggota Komite IV serta Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, beserta jajaran.
Nawardi membuka rapat dengan menyampaikan harapan agar diskusi ini dapat memberikan masukan strategis bagi LPDP, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana abadi pendidikan yang terus berkembang.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja LPDP sepanjang tahun 2024 serta membahas rencana kerja dan program yang akan dijalankan pada tahun 2025. Dalam pemaparannya, Direktur Utama LPDP menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, total dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP telah mencapai Rp159,23 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program, termasuk pendanaan beasiswa dan riset yang semakin berkembang setiap tahunnya.
Sepanjang tahun 2024, LPDP mencatat pencairan dana abadi pendidikan sebesar Rp15 triliun, yang digunakan untuk mendukung program beasiswa dan penelitian. Hingga akhir tahun, lebih dari 90.000 orang telah mendapatkan beasiswa program gelar, sementara hampir 580.000 peserta mengikuti program non-gelar. Selain itu, LPDP juga telah mendanai 3.249 proyek riset dengan total pendanaan lebih dari Rp3,2 triliun.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, total dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP telah mencapai Rp159,23 triliun. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pendapatan investasi. Sejalan dengan meningkatnya dana kelolaan, LPDP terus memperluas cakupan programnya, baik dalam bentuk beasiswa maupun pendanaan riset.
Sepanjang tahun 2024, LPDP mencatat pencairan dana abadi pendidikan sebesar Rp15 triliun, yang digunakan untuk mendukung ribuan mahasiswa dan peneliti. Program beasiswa LPDP telah mencetak lebih dari 90.000 penerima beasiswa gelar dan hampir 580.000 peserta program non-gelar. Sementara itu, dalam bidang penelitian, LPDP telah mendanai lebih dari 3.000 proyek riset, termasuk riset kolaboratif dengan universitas dalam dan luar negeri.
Meski menunjukkan perkembangan positif, sejumlah tantangan tetap menjadi perhatian dalam RDP ini. Salah satunya adalah masih adanya kesenjangan akses beasiswa di daerah tertinggal. Sejumlah anggota Komite IV menyoroti pentingnya strategi yang lebih efektif untuk menjangkau mahasiswa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang kerap menghadapi kendala dalam mengakses informasi serta memenuhi persyaratan administrasi.
Selain itu, isu efisiensi anggaran juga menjadi pembahasan utama. Tahun 2025, LPDP menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp1,24 triliun tanpa mengurangi layanan utama beasiswa dan riset. Efisiensi ini dilakukan dengan menekan belanja operasional, sambil tetap menjaga keberlanjutan program-program prioritas.
Nawardi, menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus terus diawasi agar tetap transparan dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LPDP dan pemerintah daerah untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Andin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas program dan memperluas dampak dana abadi pendidikan. "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa dana pendidikan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia," ujar Andin Hadiyanto.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan kebijakan LPDP ke depan dapat semakin inklusif dan efektif dalam mendukung pendidikan dan penelitian di Indonesia. Diskusi yang berlangsung selama lebih dari satu jam ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat kerja sama dan pengawasan terhadap pengelolaan dana abadi pendidikan, guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi program, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Indonesia.[]
DPD RI Bahas Capaian dan Tantangan LPDP dalam Rapat Dengar Pendapat
