Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani bersama pengurus nasional Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) menggelar rapat konsultasi dikantor staff Kepresidenan. Rapat itu membahas tentang percepatan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ketua Komite I Benny Rhamdani memaparkan bahwa Pemerintah harus menjalankan perintah Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014. tentang Pemekaran dan DOB. Menurut dia, Pemerintah tidak boleh melanggar perintah undang-undang tersebut karena akan berdampak buruk.
“Pemerintah harus mengambil kebijakan politik mengabulkan pemekaran dan hadir menunjukan keberpihakan maka akan terjadi legitimasi pemerintahan yang berpihak kepada daerah. Saya berharap, apa yang menjadi aspirasi perjuangan kami. Pemerintah segera menerbitkan 2(dua) Peraturan Pemerintah tentang Penataan daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, setelah itu secara baru secara tripartit dengan DPR dan DPD dibahas langkah strategisnya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/9/18).
Dijelaskan dia, Pada 4 Oktober 2016 lalu DPD RI telah mengadakan Konsolidasi Nasional dengan kemendagri dan seluruh Kepala Daerah serta delegasi dari Calon DOB. Dimana, dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah menerima usulan 173 DOB. Terdiri dari usulan 16 Provinsi dan 157 Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua Forkonas Calon DOB Sehan Salim Landjar mengungkapkan, perjuangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pilpres, tapi murni adalah perjuangan daerah. Selain itu, menurutnya seharusnya selambatnya 2 tahun setelah UU No.23 Tahun 2014 ditetapkan harus ditindak lanjuti oleh pembentukan DOB.
“Perjuangan ini bukan ada sangkut pautnya dengan pilpres tapi murni perjuangan daerah. Presiden yang kami cintai sangat mencintai dan mendambakan kesejahteraan daerah, oleh karena itu kami membutuhkan sikap Presiden untuk segera menetapkan 2 PP sebagai dasar dari perjuangan kami. Saya kira apa yang kami perjuangakan ini demi kebaikan dan dampaknya untuk kesejahteraan daerah dan menunjukan pemerintah hadir disitu,” tegasnya.
Ditempat yang bersamaan, Senator asal Aceh Fachrul razi menambahkan, bahwa daerah sudah bersabar menunggu untuk dilakukannya pemekaran. Oleh karena itu, DPD RI akan terus hadir bersama daerah dan menjadi garda terdepan dan memfasilitasi keinginan daerah salah satunya mewujudkan DOB.
“DPD RI akan menjadi garda terdepan untuk mengawal aspirasi daerah ini, keputusan ada di Presiden. Presiden kita adalah seorang yang peduli dan mencintai daerah, oleh karena itu kami mau Presiden yang peduli dan cinta kepada daerah dengan segera tanda tangani dua PP tersebut, dan kami akan kawal terus agar Presiden mewujudkan ini,” tambahnya.[]