DPD RI Bersama DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua - Telusur

DPD RI Bersama DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua

Ketua Timja RUU Otsus Papua DPD RI yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Ist).

telusur.co.id - DPD RI dalam hal ini Timja RUU Otsus Papua melakukan pembahasan RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam forum Pansus RUU Otsus Papua (27/5/21). Dalam rapat kerja ini, Ketua Timja RUU Otsus Papua DPD RI Fachrul Razi menekankan pentingnya dasar pemikiran dan dasar pemekeran Papua yang tertuang dalam Pasal 76 draf RUU. 

"Jika hal ini tidak mempunyai dasar yang kuat, maka akan menjadi persoalan baru dimasa mendatang," kata Fachrul.

Sedangkan Anggota Pansus RUU Otsus Papua, Yorrys Raweai menekankan pentingnya empat persoalan Papua menjadi bagian dari pembahasan ini yakni mengenai sejarah papua, HAM, pembangunan, dan marginalisasi. 

Raker Pansus ini dihadiri oleh Menteri Bappenas, Wakil Kepala BIN, dan Kepala BAIS. Raker Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPR RI, beberapa fraksi, dan DPD RI (Komite 1) yang menghasilkan kesimpulan antara lain:
Pansus dapat menerima apa yang disampaikan Kepala Bappenas, Wakabin, dan Kabais.

Mengucapkan terima kasih kepada DPD RI dan telah memberi masukan dan partisipasi dalam pembahasan tripartit.

Rapat Kerja akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan Mendagri. [Tp]


Tinggalkan Komentar