Telusur.co.id - DPD RI mendorong Pemerintah pusat dan Daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran baik dalam APBN maupun APBD bagi pengembangan bidang olahraga.
Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, anggaran tersebut untuk meningkatkan peran Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dalam rangka melahirkan atlet profesional yang dapat berprestasi secara berkelanjutan.
“BOPI diharapkan juga mensupport klub olahraga agar konsisten mengembangkan dan membina atlet profesional serta turut mengawasi penyelenggaraan kompetisi olahraga yang fair dan sesuai regulasi,” kata Fahira dalam RDP dengan BOPI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/18).
Fahira menambahkan, Komite III DPD RI juga menyepakati tentang perlunya penguatan untuk olahraga pendidikan maupun olahraga berprestasi serta olahraga profesionalisme dengan berbasis pada pembinaan sumber daya manusia berbasis kompetensi, jumlah pelatih dan kesejahteraan, dukungan sarana prasarana olahraga yang memadai serta membangun kesadaran masyarakat terhadap olahraga.
Hasil rekomendasi Komite III ini muncul karena kami menilai pembangunan keolahragaan nasional sekarang ini masih belum optimal dikembangkan, khususnya dari sudut kelembagaan, supporting dan strategi, ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fahira juga menyampaikan bahwa pembangunan olahraga sesungguhnya tidak semata membangun arena olahraga yang layak dan menciptakan atlet-atlet olahraga sebagaimana pandangan sebagian besar masyarakat kita terhadap pembangunan olahraga. Namun, lebih dari itu pembangunan olahraga juga merupakan bagian dari pembangunan nasional.
Selain itu, pembangunan olahraga tak luput dari keterlibatan masyarakat baik sebagai perancang, penyelenggara, ataupun pelaku. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyatakan bahwa proses pembangunan olahraga dapat diwujudkan dalam tiga bagian, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga rekreasi.
Pembangunan nasional keolahragaan juga perlu melibatkan semua komponen pemangku kepentingan secara sinergis dan terpadu. Perlu juga perhatian terhadap ketenagakerjaan olahrag, kelembagaan dan anggaran bidang olahraga yang memadai, kata Fahira.[far]