Telusur.co.id - Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), yang selama ini bergulir sangat dinantikan oleh daerah. Pasalnya, anggaran tersebut sangat membantu pembangunan daerah.
Demikian dikatakan anggota DPD RI, Ghazali Abbas dalam rapat kerja dengan Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Brahman Satyo, di komplek parlemen pada hari selasa (6/2/2017).
“Di daerah masyarakat kekurangan modal dalam menjalankann UMKM. Mungkin ada mekanismenya yang memudahkan sehingga masyarakat bisa mendapat modal. Dan sebetulnya masyarakat berharap lembaga seperti ini bukan hanya dipusat tapi juga hadir di daerah, apa dasar pemikirannya lembaga ini tidak ada di daerah?,” kata Ghazali.
Senada dengan Ghazali, Senator Bengkul Ahmad Kenedy menanyakan soal keberadaan LPDB, dan pendelegasian staf LPDB di daerah.
“Seharusnya ada penugasan staf di daerah sebagai penghubung atau perwakilan di provinsi. Dan satu lagi, bagaimana mekanismenya agar lebih bagus supaya LPDB saat ke daerah maka bisa kami terima bersama-sama. Agar kita bisa sama-sama mengembangkan koperasi dan umkm di daerah,” terangnya.
Sementara itu senator Bangka Belitung, Herry Erfian menjelaskan bahwa Aparat Penegak Hukum menyulitkan pelaku UKM.
“Kesepakatan yang sudah dibuat dengan LPDB menjadi dasar dalam tenggang pelunasan dana, dalam hal ini pelaku ukm atau koperasi menjadi tidak nyaman karena diharuskan segera melunasi hutangnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH), padahal baru satu kali melewati dari jatuh tempo yang sudah ditentukan, dan bukan berarti harus langsung dilunasi seluruh pinjaman dananya, nah sejauh mana peran APH dalam kerjasama debitur dan pemberi pinjaman dana?,” ucap Herry
Sebelumnya, dalam pemaparannya Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Brahman Satyo menjelaskan, bahwa sebagian besar dana bergulir sebagian besar diakses di pulau jawa.
“Dana bergulir itu 70% beredar di jawa, kenapa karena kreatifitas masing masing dinas koperasi, saya ingin di 2018 dana bergulir bisa menyebar merata bukan hanya di jawa,” jelas Dirut LPDB yang akrab dipanggil Bram.
Bram menjelaskan bahwa dirinya terus berupaya mmbangun komunikasi langsung dengan dinas Koperasi provinsi di Indonesia dengan membentuk group whatsapp.
“Teman teman di provinsi itu sudah ada gadget yang ada di daerah, sehingga ada grup wa saya bentuk dengan dinas koperasi di provinsi untuk share, saya bahkan minta mencari 10 koperasi dan 10 ukm agar diserahkan ke saya dan saya akan tawarkan dan LPDB agar tidak hanya berputar di jawa saja dananya. Dan selaku unsur pembina di daerah saya ingin setiap saat bisa bertemu dengan pelaku koperasi, yang pasti masalah utamanya adalah permodalan,” katanya.
Bram juga menjelaskan bahwa hanya koperasi-koperasi yang berkualitas yang bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB sehingga LPDB harus clear and clean untuk memberikan itu.
LPDB tidak hadir di daerah karena menurut Bram LPDB berdasarkan ijin dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Terkait dengan pendampingan menurut Bram untuk mengurangi resiko LPDB kerjasama 1700 satgas Deputi Pengawasan untuk menjadi pendamping di daerah. “Karena kalo kami melakukan pendampingan akan sulit, nah temen temen itu bisa kami berikan honor juga nantinya. Dan bagi Koperasi dan ukm yang mendapatkan dana bergulir wajib mendapatkan pendampingan di daerah,” ucapnya.[far]