telusur.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus menjalin kerjasama strategis dengan daerah, kali ini adalah DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah adanya audiensi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan barat yang diterima oleh Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar Moenek.
Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa pertemuan dengan Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilakukan dalam rangka berbagi informasi mengenai pengelolaan pemerintahan daerah yang bisa dilakukan oleh DPRD bersama dengan DPD RI, terutama terkait perjuangan aspirasi dari masyarakat yang diwakili. Dirinya mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bukti dari adanya kemitraan strategis yang dibangung DPD RI dengan daerah dalam menyelesaikan permasalahan di daerah.
“Meskipun kita berbeda tugas, pokok, fungsi, dan peran maupun kewenangan, namun dari apa yang keinginan teman-teman Kalimantan Barat dalam mendapatkan berbagai informasi itu bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen mereka untuk memperkuat struktur DPRD kedepan, dan bagaimana memperkuat serta mengakselerasikan dan mendinamisasi semua yang berkaitan dengan aspirasi,” ucapnya di DPD RI hari Kamis (5/9).
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPD RI bersama DPRD Provisi Kalimantan Barat membahas mengenai posisi DPRD dalam pemerintah daerah, meliputi pembahasan regulasi daerah, anggaran, dan fungsi pengawasan pemerintah daerah. Dirinya juga menjelaskan akan komitmen DPD RI dalam perjuangan kebijakan alokasi dana transfer daerah.
“Kalau kita lihat tadi bagaimana paparan data yang kita sampaikan, bagi hasil pajak dari sumber daya alam relatif kecil, sedangkan rentang luas geografis kalimantan barat begitu luas. Dengan kekayaan alam yang begitu signifikan, apakah itu sawit, perkebunan, pertambangan, kehutanan. Namun dari sisi kontruksi bagi hasil pajak pusat ke daerah itu relatif kecil,” kata Donny.
Donny yang pernah menjabat Pejabat Gubernur Sumatera Barat ini mengatakan bahwa DPD RI terbuka untuk bersama-sama membangun daerah, termasuk memperkuat posisi dan kedudukan DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui kemitraan strategis. DPD RI merupakan bagian daerah yang juga bertujuan untuk mengembangkan daerah untuk lebih maju.
“DPD RI adalah lembaga tempat menyerap aspirasi, dan ini rumah rakyat. Sebagaimana diamanatkan Pak Ketua, agar menerima semua elemen, termasuk teman-teman DPRD dari Kalimantan Barat. Terlebih lagi Pak Ketua DPD RI kita berasal dari Provinsi Kalimantan Barat. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai Sekjen untuk mengamankan dan menjalankan apa yang menjadi mandat beliau terhadap apa yang menjadi aspirasi dan harapan dari teman-teman DPRD Kalbar,” jelas
Sementara itu, Koordinator Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suma Jenny Heryanti, mengatakan bahwa kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai seluk beluk bidang legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Informasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam pelaksanana tugas dan fungsi DPRD dalam membangun daerah.
“Kami mendapat masukan terkait fungsi dan tugas pokok DPRD. Kami akan membandingkan, karena aturan-aturan juga kami yang membuat. Badan Musyawarah ini adalah dapurnya DPRD, kami akan mengatur bagaiman kegiatan legislasi kami dalam prolegda, menyusun banmus di DPRD dengan harapan pembangunan di daerah lebih maju, dan setidaknya pendapatan asli daerah meningkat,” ucap Suma yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini. [Ham]