telusur.co.id - DPD RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok serta memberikan dukungan kelancaran arus mudik dan libur lebaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Jumat, 14/3/25.
Sultan B. Najamudin mengatakan setiap pelaksanaan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok cenderung meningkat. Tak dapat dipungkiri, harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah bertugas untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.
"Sebelum kita kembali ke daerah masing-masing, ada beberapa catatan terhadap persoalan serta permasalahan bangsa yang sedang terjadi saat ini, salah satunya fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang libur lebaran tahun ini. Kami berharap anggota DPD RI dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik di daerahnya, " ujar Sultan.
Selain itu, Sultan Najamudin juga meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk menjamin kelancaran sarana dan prasana jalan menjelang libur Idul Fitri tahun ini. Pimpinan DPD RI meminta Komite II DPD RI untuk dapat mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025 ini.
" Pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM, sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur penunjang dan berbagai dukungan komprehensif lainnya, " tambahnya.
Sidang paripurna DPD RI juga menyikapi secara serius bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Hal ini dibuktikan dengan membentuk task force bantuan korban bencana alam yang di pimpin Wakil Ketua DPD RI, GKR. Hemas.
"Hasil sidang paripurna menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang rutin setiap bulan nya, yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota atau pimpinan DPD RI, " tambah Sultan.
Sidang Paripurna DPD RI juga menyikapi tentang perkembangan proses penerimaan ASN Tahun 2024. Sultan Najamudin mengatakan DPD RI telah menerima banyak aspirasi tentang kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN (PNS dan PPPK) tahun 2024. Oleh karena itu, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan itu.
“Sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan pengangkatan CASN dan meminta pemerintah segera mengangkat CASN secepatnya di tahun 2025 sesuai rencana awal,” tambahnya.[]
DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Arus Mudik

Berita Terkait
