Telusur.co.id - | Jakarta | Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menerima puluhan orang yang tergabung dalam Tim Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Utara.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Delegasi Nusantara IV ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Malino dan Bupati Bulungan. Sementara dari DPD RI tampak hadir Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Muhammad Idris, Anggota DPD RI Provinsi Kaltim Aji Muhammad Mirza.

Dalam pertemuan itu ia menyampaikan bahwa pembentukan DOB sangat penting bagi DPD RI. Dimana sekitar 173 DOB telah diusulkan ke pemerintah untuk mendapat prioritas.

Namun Sayangnya, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah belum dapat memenuhi usulan karena moratorium dan keuangan negara yang belum memungkinkan.

Meski demikian, DPD RI masih terus berupaya meyakinkan pemerintah sambil terus memperjuangkannya melalui pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

“Percayalah DPD RI akan terus berjuang. Jadi, kalau ada informasi yg katakan DPD berhenti ditengah jalan, itu tidak ada. Proses sedang berjalan. Bolanya ada di DPR dan pemerintah, tapi DPD terus akan berusaha karna kami adalah representasi daerah dan berjuang untuk daerah,” ujarnya di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, selasa (19/9).

Lebih lanjut, Nono berharap pemerintah memiliki pertimbangan khusus yang sifatnya top down mengingat kelima daerah calon DOB itu merupakan wilayah perbatasan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

“Harusnya ada pilihan-pilihan khusus, menggunakan pertimbangan yang sifatnya top down dan Kaltara memiliki ruang untuk itu. Tinggal dilihat mana yang paling propritas, karena ini hanya soal waktu. DOB Kaltara bukan hanya persoalan aspirasi daerah tapi bicara kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menjelaskan saat ini ada lima calon DOB di Provinsi Kalimantan Utara seperti Kabupaten Sebatik, Kabupaten. Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Krayan dan Kota Tanjung Selor.

“Kelima calon DOB di Kaltara telah memenuhi berbagai persyaratan dalam hal aspek regulasi. Berdasarkan kajian yang ada, pembentukan DOB di Kaltara akan mewujudkan kedaulatan nasional dan mensejahterakan masyarakat di daerah perbatasan,” jelasnya.|